z-logo
open-access-imgOpen Access
Mengukuhkan Otensitas Tradisi Hukum Campursari dalam Sistem Hukum Nasional
Author(s) -
SH. Dr. Shinta Dewi Rismawati
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal hukum islam
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2502-7719
pISSN - 1829-7382
DOI - 10.28918/jhi.v15i1.843
Subject(s) - political science , sociology , humanities , philosophy
Tradisi sistem hukum sesungguhnya produk manusia yang berpijak pada tiga ordinat yakni manusia, lingkungan dan hukum, sehingga tradisi hukum yang adadi dunia menjadi beragam. Pembangunan tradisi hukum bercorak Indonesia adalah proyek abadi dan dinamis. Oleh karena itu meskipun dominasi civil law kental dalam tradisi berhukum Indonesia, akan tetapi kreatifitas, inovasi serta metode sintesis mampu menjadikan tradisi sistem hukum Indonesia bernuansa campursari. Karekateristrik campursari (mixed) ini sesungguhnya bermuara dari kreatifitas dan inovasi yang diwariskan oleh the founding father termasuk dalam cara berhukumnya, oleh karenanya  tradisi Civil law dan  tradisi Common lawmenjadi bagian yang mudah ditemukan dalam praktek berhukum di Indonesia. Tradisi pembangunan sistem hukum yang bercorak campursari perlu dikukuhkan dan dikembangkan untuk mewujudkan sistem hukum yang bercitarasa Indonesia, tetapi juga tidak mengabaikan aspek kekinian. Untuk itu perlu paradigma alternative untuk pengembangan dan pembangunan tradisi hukum campursari yakni dengan metode otak-atik gatuk (adopsi, inovasi dan sesuai dengan kebutuhan) dengan pondasi utama yakni Pancasila.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here