BARCODING DIGITAL SIGNATURE AUTHENCITY SEBAGAI ALAT BUKTI PERKARA PIDANA
Author(s) -
Agus Budianto,
Shinta Pangesti,
Debora Pasaribu,
Stephanie Faustina
Publication year - 2021
Publication title -
refleksi hukum jurnal ilmu hukum
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5417
pISSN - 2541-4984
DOI - 10.24246/jrh.2021.v5.i2.p255-274
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Bisnis dan setiap layanan publik, dalam kondisi yang penuh ketidakpastian karena pandemi Covid-19, termasuk didalamnya konsep penggunaan cyber notary bagi pejabat pembuat akta otentik. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Perolehan data primer melalui focus group discussion, interview secara langsung atau melalui seminar online, dengan teknik non-random purposive sampling. Cyber notary diselenggarakan untuk membuktikan dokumen pendukung dari suatu akta yang wajib dilengkapi dengan tanda tangan elektronik yang terdaftar. Suatu digital signature telah memenuhi unsur secara yuridis, yaitu seseorang yang membutuhkan tanda tangan digitalnya dianggap mengakui apa yang ditulisnya secara keseluruhan dalam dokumen elektronik yang bersangkutan. Oleh karenanya mendesak bagi Kemenkumham untuk segera membuat peraturan tentang digital signature dalam akta otentik notaris, mengingat sah secara hukum sebagai alat bukti surat sebagaimana disebutkan dalam Pasal 184 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom