z-logo
open-access-imgOpen Access
APLIKASI TAHAPAN PERTOLONGAN DALAM PEKERJAAN SOSIAL DI RUMAH PERLINDUNGAN SOSIAL ANAK (Studi di Panti Sosial Asuhan Anak Darussa'adah Aceh Besar)
Author(s) -
Nurul Husna
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal al-ijtimaiyyah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2654-5217
pISSN - 2461-0755
DOI - 10.22373/al-ijtimaiyyah.v3i2.3270
Subject(s) - humanities , psychology , art
ABSTRAK Anak merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai hak untuk dilindungi, terutama anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Banyak permasalahan anak yang membutuhkan perlindungan khusus seperti anak korban penelantaran, bayi terlantar, bayi yang dibuang, anak korban kekerasan fisik, pelecehan seksual, korban pemerkosaan dan anak korban perdagangan. Salah satu peran pemerintah untuk menangani permasalahan-permasalahan tersebut yaitu dengan mendirikan shelter atau rumah aman bagi anak-anak yang membutuhkannya. Rumah Perlindungan Sosial Anak merupakan salah satu tempat berlindung bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Melalui Rumah Perlindungan Sosial Anak, anak akan dibantu menyelesaikan permasalahannya dengan dukungan dari berbagai profesi diantaranya pekerja sosial, psikolog, pembimbing agama, dan perawat. Anak diberikan pelayanan mulai dari proses engagemen, intake, contract, assessment, planning, intervention, monitoring, evaluation, sampai dengan proses termination. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif yang memusatkan perhatiannya pada penemuan fakta-fakta sebagaimana keadaan yang sebenarnya terjadi, dengan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu pelayanan yang diberikan oleh RPSA telah sesuai dengan tahapan pertolongan dalam pekerjaan sosial. Lembaga menggunakan tahapan-tahapan dalam pekerjaan sosial untuk menangani permasalahan pada klien. Banyak anak yang telah berfungsi sosial kembali setelah mendapat pelayanan di RPSA.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here