z-logo
open-access-imgOpen Access
Perkawinan Antar Agama dan UU No. 1 Tahun 1974
Author(s) -
Juswo Hudowo,
Indra Warga Dalem
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol18.no1.1242
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Setelah lebih dari satu dasawarsa, masalah perkawinan antaragama muncul kembali ke permukaan dan menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum. Hal ini wajar, karena sejak dikeluarkannya Undang-undang No. I Tahun 1974 tentang Perkawinan telah timbul polemik yang berkenaan dengan materi dari Undang-undang itu sendiri. Salah satu materi Undang-UndangPerkawinan yang menjadi masalah sampai saat ini adalah mengenai sahnya perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (I) Undang-undang Perkawinan. Mengapa sah atau tidaknya perkawinan sampai saat ini masih dipermasalahkan? Karena berangkat dari materi sahnya perkawinan, muncul permasalahan baru yang accessoir dengan masalah sahnya perkawinan yakni masalah perkawinan antaragama di indonesia, yang merupakan temasentral penulisan ini.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here