z-logo
open-access-imgOpen Access
KEDUDUKAN BEPEKA DALAM COMPTABEL RECHTSPRAAK
Author(s) -
Arifin Soeria Atmadja
Publication year - 1982
Publication title -
jurnal hukum and pembangunan/hukum dan pembangunan
Language(s) - Ngandi
Resource type - Journals
eISSN - 2503-1465
pISSN - 0125-9687
DOI - 10.21143/jhp.vol12.no6.935
Subject(s) - humanities , political science , art
Sudah merupakan communis opinio doctorum bahwa hukum perbendaharaan adalah merupakan bagian dari hukum administrasi negara. Oleh karena itu hukum perbendaharaan (negara) sering juga disebut "comptabel administratiefrecht" atau "Hukum administrasi perbendaharaan "yang oleh B.J.F. Steinmetz dalam bukunya “Handboek der Nederlandsche Overheidsfinancien” dikatakan sebagai seperangkat ketentuan yang mangatur "de administratieve techniek". Demikian pula E. Utrecht dalam bukunya "Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia" mengemukakan bahwa pertanggung jawaban keuangan dari pejabat diselidiki oleh suatu bagian istimewa dari hukum administrasi negara, yaitu bagian yang terkenal dengan nama hukum administrasi perbendaharaan (comptabel adminhtratie frecht), yang meliputi peraturan-peraturan tentang keuangan negara dan posisi kekayaan (vermogen) lain dari negara. Selanjutnya pada tahun 1951, oleh Dewan Pengawas Keuangan dalam Notanya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan "Perbendaharaan" itu adalah "satu himpunan peraturan-peraturan yang mengendalikan baik azas-azas maupun pelaksanaannya hal pengurusan, penanggung-jawaban dan keuangan Negeri."

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here