Open Access
PRAPERADILAN BERDASARKAN LEGALITAS PENETAPAN TERSANGKA KETIGA KALINYA
Author(s) -
Ergamilatus Sholihah Bambang Santoso
Publication year - 2020
Publication title -
verstek
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2355-0406
DOI - 10.20961/jv.v8i3.47052
Subject(s) - humanities , political science , philosophy , physics
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan pengajuan Praperadilan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo dalam memeriksa dan memutus perkara Praperadilan dalam Putusan Nomor 11/Pid.Pra Peradilan/2016/PN.GTO. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus.Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan metode studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa, Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo dalam memeriksa dan memutus berdasarkan Putusan Praperadilan Nomor: 11/Pid.Pra Peradilan/2016/PN.GTO menggunakan alasan-alasan yang diajukan oleh Pemohon sebagaimana telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan telah berhasil dibuktikan, jawaban yang diberikan oleh Termohon serta Putusan Praperadilan sebelumnya untuk memeriksa dan memutus perkara Praperadilan yang ketiga kalinya ini sehingga Hakim mengabulkan sebagian dari permohonan yang diajukan. Terhadap permohonan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya seperti bukti kerugian secara nyata yang dapat dipertanggung jawabkan hakim menolak permohonan tersebut. Kata kunci: praperadilan, penetapan tersangka, pertimbangan hakim. ABSTRACT This study aims to find out the suitability of the reasons for filing a pretrial with the Criminal Procedure Code and Judgment of the Gorontalo District Court in examining and deciding pretrial cases in Decision Number 11 / Pid.Pra Peradilan / 2016 / PN.GTO.This research was a descriptive normative study. Legal material collection techniques used the literature study method. Based on the results of this study it can be concluded that, Gorontalo District Court Judges in examining and deciding based on pretrial Decisions Number: 11 / Pid.Pra Peradilan / 2016 / PN.GTO use the reasons submitted by the Petitioners as stipulated in the Criminal Code Procedures (KUHAP) and has been successfully proven, answers given by the Respondent and previous Pre-Judicial Decisions to examine and decide on the pretrial case the third time so that the Judge grants some of the applications submitted. For applications that cannot be verified, such as evidence of actual loss that can be justified, the judge rejects the request. Keyword: pretrial, determination of suspects, judges’s consideration