z-logo
open-access-imgOpen Access
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Author(s) -
R. Julio Prasetyo
Publication year - 2019
Publication title -
jurist-diction
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2721-8392
pISSN - 2655-8297
DOI - 10.20473/jd.v2i3.14376
Subject(s) - humanities , philosophy
Indonesia merupakan negara kepulauan yang rentan terhadap resiko terjadinya bencana. Berbicara mengenai bencana tentu tidak terlepas dari keadaan darurat bencana dan penanggulangannya. Pemerintah melalui UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana mengatur mengenai kegiatan penanggulangan bencana, terutama keadaan darurat bencana yang harus dilaksanakan dengan segera dan tidak dapat ditunda. Dalam keadaan darurat bencana tentunya terdapat kebutuhan-kebutuhan yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan adanya kegiatan pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh pemerintah. Kegiatan pengadaan barang/jasa pada keadaan bencana tidak dapat dipersamakan dengan keadaan normal dikarenakan adanya sifat ke-darurat-an di dalamnya yang mengharuskan untuk dilaksanakan segera dan tidak dapat ditunda. Oleh karena itu, terdapat metode khusus dalam kegiatan pengadaan barang/jasa dalam keadaan darurat, yakni penunjukkan langsung. Namun, metode ini tak dapat serta merta digunakan begitu saja, terdapat ketentuan untuk menggunakannya, salah satunya adalah adanya penetapan status keadaan darurat bencana.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here